Alur Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Alur Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Membentuk tim teknis AN tingkat Provinsi berdasarkan POS AN tahun 2022 sesuai dengan kewenangannya, dengan tugas:

  • memberikan informasi dan solusi terhadap pertanyaan atau pengaduan permasalahan teknis yang diterima dari Tim Teknis Kabupaten/Kota, atau satuan pendidikan;
  • berkoordinasi dengan tim teknis Kanwil Kemenag, Kantor Cabang Dinas Wilayah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  •  merekap pertanyaan, permasalahan dan/atau pengaduan yang terkait dengan pelaksanaan AN melalui layanan bantuan di laman ANBK; d) berkoordinasi dengan Tim Teknis Pusat melalui layanan bantuan di laman ANBK dan media komunikasi lainnya.

Asesmen Nasional 2022

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) sebagai lembaga yang memiliki misi  mengembangkan dan menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan mempunyai tugas untuk mengembangkan model penilaian satuan pendidikan. Salah satu sistem penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN). Komponen penting dalam mendukung misi tersebut adalah diperlukan database peserta AN sehingga diharapkan dengan database tersebut pelaksanaan AN dapat berjalan dengan baik. 

Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk efisiensi dan peningkatan akurasi dalam hal transmisi data, pengolahan dan manajemen data. Penerapan teknologi ini sangat beralasan dan sangat dibutuhkan terutama jika data-data yang diolah merupakan data kritikal dengan kapasitas besar. Final output dari pemanfaatan teknologi ini dapat menunjang pelaksanaan pelayanan publik secara lebih baik dan tepat sasaran. Selain keakuratan data dan minimalisasi human error, berbagai keuntungan yang bisa diberikan, seperti efisiensi, penghematan, peningkatan kepercayaan (reliability) dan kemampuan proses secara berkesinambungan (sustainability), hal ini merupakan beberapa manfaat yang dapat secara langsung dirasakan.

Alur Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Dengan memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi, maka Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kegiatan pengembangan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang handal dan terpercaya.

Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Alur Pendataan Peserta Didik

  1. Sumber Data
  2. DAPODIK
  3. EMIS

Masuk didalam jenis rombel kelas

Kriteria Kebutuhan Data (Pemilahan)

  1. NISN
  2. Rombongan Belajar

Durasi Data

  1. DAPODIK - Data Induk : Pukul 01.00 WIB
  2. EMIS - Data Induk : Setiap 4 Jam mulai pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB
  3. Data Induk - Data Integrasi : Setiap 4 Jam, mulai pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB
  4. Populasi Data Integrasi +- 30 Menit

Sedaran Asesmen 2022

Kriteria Data

Peserta didik teridentifikasi memiliki identitas yang sama berdasarkan dengan data induk Solusi :

  1. Pengajuan Perbaikan NISN
  2. Penerbitan NISN baru
  3. Pengeluaran Data Siswa
  4. Merger data PD
  5. Lakukan perbaikan data untuk PD yang belum terbit NISN
  6. Hindari input data manual dan pastikan melakukan "Tarik Data"
  7. untuk PD Mutasi atau Melanjutkan

Kriteria Data

Peserta didik tercatat lebih dari satu rombongan kelas di Sekolah yang sama atau Peserta didik tercatat lebih dari satu Sekolah

Solusi :

  • Pastikan PD hanya tercatat didalam 1 Rombel Kelas
  • Lakukan pengeluaran untuk PD yang tercatat lebih dari satu sekolah

Demikian Ulasan Singkat Tantang Alur Pandataan Asesmen Tahun 2022 semoga bermanfaat untuk kita Bersama terimkasih

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !